Perlindungan Hukum Pengguna Jasa Kepabeanan (PPJK): Studi di PT. Logistik Ekspresindo Utama, Medan
Keywords:
Perlindungan Hukum, Eksportir, Importir, KepabeananAbstract
Dalam konteks sistem kepabeanan Indonesia, peran PPJK dalam perlindungan hukum bagi eksportir dan importir masih menyimpan banyak celah, khususnya di wilayah administratif dan pengawasan dokumen, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor. Dalam pelaksanaannya, eksportir dan importir sebagai pelaku usaha menggunakan jasa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk memperlancar kegiatan kepabeanan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap eksportir dan importir sebagai pengguna jasa kepabeanan, serta peran dan tanggung jawab hukum PPJK dalam kerangka peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus di PT. Logistik Ekspresindo Utama, Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa kepabeanan belum optimal karena masih ditemukan kelalaian dalam proses administrasi dan tidak adanya kejelasan tanggung jawab antara PPJK dan pengguna jasa. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, penguatan kontrak kerja sama, serta revisi regulasi untuk memperjelas posisi hukum para pihak dalam kegiatan ekspor-impor.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak cipta tetap berada pada Penulis, sedangkan LawSains Journal berhak mendistribusikan artikel di bawah lisensi CC BY 4.0.










