[1]
Ismawansa, I. and Fatchulloh, A.F. 2025. Optimalisasi Penegakan Hukum melalui Pendekatan Restoratif Justice untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Kamtibmas. LawSains Journal. 1, 1 (Jun. 2025), 63–76.